Tuesday, 21 October 2014

Honda Jazz Milik Pelaku Pencurian Ditinggal di Parkir Hotel


PALEMBANG -- Sebuah mobil Honda Jazz berwarna silver BG 1088 QF milik seorang pelaku percobaan pencurian sepeda motor di parkiran Kantor Kesbangpol Provinsi Sumatera-Selatan (Sumsel) Jalan Kapten F Tendean Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, ditinggal kabur oleh sang pemiliknya di areal sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (21/10/2014) siang.

Pelaku meninggalkan mobil tersebut lantaran tepergok saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha V-Ixion berwarna merah BG 4076 EM milik korban atas nama Feri Novirianto (23), warga Jalan Way Hitam Pakjo Indah Rt 06/6 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Menurut keterangan korban yang merupakan pegawai honor Kesabangpol Provinsi Sumsel, kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.35. Saat itu motor miliknya tersebut tengah ia parkir di halaman kantor.

"Saat itu saya baru hendak keluar dari kantor, tapi tiba-tiba saya terkejut melihat pelaku mengengkol-engkol motor saya. Saat saya teriaki 'mau diapain motor saya' pelaku langsung naik ke mobil jazz dengan menjatuhkan motor saya," jelasnya saat melapor ke Polsekta IT I.

Sementara itu, Muhammad Fauzi (48), Staf Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, yang melihat persis kejadian itu menjelaskan, sebelum kejadian, mobil Jazz tersebut sempat maju mundur di lingkungan kantornya dan setelah itu langsung beraksi. Namun saat hendak mendorong sepeda motor itu, korban melihat dan teriak, pelaku yang panik langsung menjatuhkan motor dan melempar helm yang dibawa pelaku ke arahnya.

"Jadi saat tepergok dan diteriaki Feri, tiba-tiba pelaku menjatuhkan motor milik korban dan melemparkan helm ke arah saya ketika hendak saya dekati. Karena takut mengenai saya, jadi saya tahan dengan kaki kiri sehingga luka terkena di tulang kering kaki kiri. Kemudian pelaku masuk ke mobil Jazz dan kabur," katanya.

Dikatakan Fauzi, sebelum kabur, seorang pelaku yang bertugas mengeksekusi juga sempat mengancamkan sebuah senjata api.

"Saya tidak tahu apakan itu senjati asli atau bukan. Tapi yang jelas pelaku itu sempat mengancam kami agar tidak mendekat menggunakan senjata. Usai kejadian itu, kami juga sempat mengejar tapi kehilangan jejak karena pelaku ngebut sekali. Bahkan sebelum kehilangan jejak itu, kami juga sempat melempar kaca mobil pelaku sebelah kiri depan menggunakan helm yang kami pakai hingga pecah," terangnya.

Namun nasib sial menghampirinya, disaat melakukan pelarian itu, mobil yang digunakan pelaku pecah ban setelah menabrak trotoar akibat menghindari macet dan juga menghindari hadangan anggota Polisi Lalulintas yang tengah bertugas di Simpang Empat Lampu Merah Charitas.

Pelaku yang panik dan ingin menghilangkan jejak kejahatannya terus masuk dan memarkirkan mobil yang mereka gunakan di parkiran sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Bahkan sebelum beraksi dan agar tidak mudah dicurigai, pelaku telah terlebih dahulu mengubah plat kendaraannya dengan mengubah plat di bagai depan dengan menggunakan seri BG 1138 OF sehingga antara plat depan dan belakang tidak sama.

"Pelaku itu masuk ke parkiran hotel dengan terburu-buru. Setelah masuk, pelaku langsung meninggalkan mobil dengan keadaan hidup dan pintu terbuka kemudian lari menyeberang jalan dan naik bus ke arah Ampera," jelas Suhaili (47), sekuriti Hotel Jayakarta yang melihat kejadian itu.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alhadi terkait kejadian tersebut menjelaskan, jika aksi kejahatan seperti tersebut bisa terbilang modus baru. Pasalnya, untuk menghindari timbul kecurigaan, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku berputar-putar terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya untuk mencari motor yang diincarnya. Setelah mangsa yang tepat ditemukan, salah seorang pelaku langsung turun. Sementara seorang pelaku lainnya yang bertugas membawa mobil dengan tanggap menghalang-halanginya menggunakan mobil tersebut agar tidak kelihatan oleh korban ataupun orang lain," jelasnya.

Sementara untuk penangkapan barang bukti mobil Jazz, dikatakan Afria, barang bukti tersebut berhasil diamankan setelah ditinggal pemiliknya di hotel Jayakarta. Saat di lampu merah, mobil para pelaku sempat dikejar anggota Pol PP dan juga Satlantas. Namun saat itu juga pelaku tetap mencoba melarikan diri hingga menabral trotoar dan pecah ban.

"Sejauh ini, pelaku diketahui berjumlah dua orang yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan bus kota ke arah Ampera. Untuk barang bukti mobil Jazz, saat ini sudah kita amankan dan sedang dilakukan identifikasi sidik jari," terangnya.

Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arif Fitriasyah juga menambahkan, berhasilnya diamankan mobil para pelaku tersebut juga tidak lepas dari anggotanya yang tengah melakukan tugas di Simpang Empat Charitas.

"Mobil pelaku berhasil kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Pos Lantas. Medanpat hal itu, kemudian kita bergetak cepat dan diteruskan kepada seluruh personal Lalulintas. Kemudian dilakukan pengejaran dan penyekatan sehingga akhirnya pelaku meninggalkan mobil di hotel," terangnya.



0 comments:

Post a Comment