PALEMBANG – Masih ingat dengan perampokan Toko Emas Lemabang Jaya, Minggu,
27 April 2014 lalu? Rupanya anggota Satreskrim Polresta Palembang tidak tinggal diam. Pasalnya,
salah satu tersangkanya, Asmadi alias Ujang (34) dibekuk Rabu (2/10).
Informasi yang dihimpun, saat membekuk pelaku, tim Reskrim Polresta
Palembang pimpinan Kompol Suryadi SIK harus menempuh perjalanan sekitar 11 jam
lebih menuju lokasi persembunyian tersangka di kawasan perkebunan Desa
Cempedak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Saat ditangkap, tersangka sempat memberikan perlawanan. Sehingga tersangka
Ujang harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas. Untuk informasi, Ujang
inilah yang fotonya disebar oleh anggota kepolisian.
Ia menggunakan celana cokelat, jaket hitam, baju merah, membonceng pelaku
lain yang menggunakan jaket jin biru dan mengacungkan senpi di sepeda motor
saat akan kabur dari lokasi. Saat ditangkap, Ujang tengah tertidur lelap di
sebuah rumah milik kenalannya, (Sulaiman) Leman. Hampir lima bulan sudah Ujang
bersembunyi di lokasi tersebut. Bekerja sebagai buruh kebun, nyaris tidak ada
seorang pun yang tahu jika Ujang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh
polisi.
“Jejak pelaku perlahan kami telusuri. Cukup panjang prosesnya, hingga
akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin
Ginting SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIK, Sabtu (4/10).
Tidak habis di situ, setelah menangkap Ujang, polisi melakukan pengembangan
terhadap tersangka perantara dan penadah emas hasil rampokan Ujang bersama
komplotannya.
Ujang dibawa ke lokasi mereka melakukan rapat sebelum perampokan di kawasan
Kecamatan Rambutan, lokasi pembagian hasil rampokan Desa Pegayut, sampai
akhirnya bertemu dengan tersangka Cokro Aminoto (49).
“Lima tersangka lagi telah kami ketahui identitasnya. Kami tetap persuasif
dengan meminta mereka menyerahkan diri. Terutama bagi pelaku utama, Rozak dan
Tholib, mereka korlap dan eksekutor utama. Sedangkan tersangka Kosim
(perencana) lebih dulu diamankan di Mapolres OKI karena terlibat narkoba,”
imbau Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Iptu Robert P Sihombing SH beserta
jajaran.
Pengungkapan kasus ini seperti membawa angin segar bagi Satreskrim Polresta
Palembang. Pekerjaan rumah yang tertinggal selama ini perlahan mulai
terselesaikan. “Tentu kami bersyukur, sebab kasus ini memang menjadi atensi.
Anggota di lapangan juga bekerja sigap, dan tentu ini semua tidak lepas dari
dukungan masyarakat. Ke depan kami berharap akan dapat terus bekerja melayani
masyarakat,” tandas Kasat Reskrim.
Terpisah, tersangka Ujang menolak untuk bercerita banyak mengenai kasus
yang dihadapinya. Ia beralasan nekat ikut melakukan perampokan atas dasar
kebutuhan ekonomi. Apalagi, beberapa hari setelah beraksi istrinya
melahirkan.
“Mulanya aku memang ragu pas ditawari Kosim begawe di Palembang. Tapi
berikutnyo aku galak melok kareno istri aku lagi hamil, butuh duit untuk
melahirke,” ujar Ujang yang pernah terlibat kasus pencurian dan kekerasan
(curas) ini, polos.
Meski hanya ikut-ikutan, Ujang menyadari kesalahannya. Ia berdalih hanya
sebagai peluncur di lapangan. Perampokan ini pun, dari pengakuannya, tidak
seprofesional yang dibayangkan. Melalui instruksi Rozak dan Tholib (DPO), enam
orang di lapangan dibagi dua. Tiga orang masuk, sisanya menunggu di luar.
“Yakin waktu itu kareno lagi sepi, hari Minggu memang kan banyak wong
kondangan. Aku raso mereka (Rozak dan Tholib) sudah punyo pengalaman. Jadi
merekalah yang kasih instruksi samo kami. Tigo wong lagi, diajak oleh mereka
jugo. Nah aku dak tahu dengan mereka, nianlah,” beber Ujang.
Pengakuan ini memperkuat analisis polisi jika tiga pelaku tambahan itu
merupakan pemain lintas provinsi. Wajar, sebelum kejadian di Toko Emas
Lemabang, beberapa tempat di Pulau Sumatera juga disambangi perampok.
Sebut saja Pekanbaru, Bengkulu, Muara Dua (pelaku ditangkap warga), serta
di Toko Emas Lemabang Palembang. Bahkan menurut informasi yang dihimpun
Sumatera Ekspres, lima Polda dibantu Densus 88 turun mengatasi maraknya aksi
perampokan toko emas di Pulau Sumatera.
“Aku dak tahu jam terbang mereka, kareno aku baru sekali ini ikut. Itu pun
kami dak betemu lagi sejak kejadian. Kami bagi hasil di dekat gudang beras
Dusun Pegayut. Di sano aku dikasih segenggam perhiasan. Kato Tholib itulah
jatah aku,” sambung Ujang.
Tersangka Cokro Aminoto, terperangah mengetahui cerita Ujang. Ia sama
sekali tidak menyangka jika Ujang dan komplotannya mendapatkan emas dengan cara
merampok. Namun, Cokro juga heran, jika emas yang dirampok berjumlah sekitar
enam kilogram, mengapa Ujang hanya mendapat sekitar seratusan gram.
“Pernah ado dio ngomong dapat di Palembang, tapi aku dak tahu, Pak dapatnyo
cakmano. Dio ni hubungi aku dan minta jualkan emas itu. Jadi aku carikan toko
emas di Selapan, siapo yang galak beli. Duitnyo sekitar Rp53 juta yang kujualke
itu, ku kasih samo dio tulah,” terang Cokro.
0 comments:
Post a Comment