Thursday, 9 October 2014

Penegerian PTS Harus Diselidiki


PALEMBANG - Munculnya isu akan dilakukan penegerian (perubahan bentuk perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri) beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumsel menuai reaksi dari beberapa unsur. Salah satunya, pihak Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Sumsel-Babel yang meminta agar pihak pemerintah terkait untuk menyelidiki latar belakang pengajuan PTS untuk beralih status menjadi begeri.

Ketua APTISI Sumsel dan Babel Drs Muhamad Helmi MS mengatakan, pemerintah memiliki peran dan andil besar untuk menyeleksi penegerian PTS yang sebelumnya harus dilihat terlebih dahulu motif dan latar belakang suatu PTS yang mengajukan penegerian.

"Harus di-cross check lebih dalam, latar belakang serta alasan untuk penegerian suatu PTS. Terlebih, persyaratan untuk penegerian sangat ketat, semua masyarakat juga harus terlibat untuk mengawasi penegerian tersebut," ungkapnya.

Dikatakan Helmi, pihak pemerintah juga harus hati-hati dalam melakukan hal tersebut. Pasalnya, tidak mudah melakukan penegerian suatu PTS. "Pemerintah tidak bisa serta-merta memberikan izin dan mengeluarkan SK begitu saja untuk melakukan penegerian suatu PTS, oleh sebab itu semua elemen masyarakat harus turut serta mengawasinya," terangnya.

Penegerian PTS juga, kata dia, akan dihadapkan dengan beberapa konsekuensi serta permasalahan yang akan dihadapi perguruan tinggi tersebut. "Penegerian tersebut dikhawatirkan menimbulkan permasalahan pada anggaran untuk PTN baru tersebut ketika berstatus satuan kerja (satker) Kemendikbud, pasalnya untuk penegerian PTS dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ungkapnya.

Salah satu indikator yang dijadikan dasar pemerintah terkait untuk melakukan penegerian suatu PTS dikarenakan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dirasa tidak tepat. Pasalnya, untuk meningkatkan APK Pemerintah masih banyak memiliki cara lain.

"Jika memang ingin meningkatkan APK, Kemendikbud cukup membantu meningkatkan kapasitas di PTS. Langkah ini lebih murah ketimbang penegerian PTS," jelasnya.

Selain itu, Kemendikbud bisa membantu PTS mendirikan ruang kuliah baru dan menyuplai dosen-dosen dari PTN di sekitarnya. Dia masih menoleransi penegerian PTS untuk daerah-daerah perbatasan. "Selama ini pendidikan di daerah perbatasan masih inferior atau rendah. Misalnya perbatasan dengan Malaysia, masih kalah jauh," tutupnya



0 comments:

Post a Comment